Pages

Loker Penerimaan Anggota POLRI Jalur AKPOL

Loker Penerimaan Anggota POLRI - Kepolisian Negeri Republik Indonesia (POLRI) yakni Kepolisian Nasional di Indonesia, yg bertanggung jawab serta-merta di bawah Presiden. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di semua wilayah Indonesia. Polri dipimpin oleh satu orang Kepala Kepolisian Negeri Republik Indonesia (Kapolri). Kepolisian Negeri RI (POLRI) menggandeng kamu seluruh Putra Putri paling baik Indonesia utk bergabung jadi anggota POLRI yakni : SIPSS, AKPOL, BRIGADIR, TAMTAMA POLISI. Apa saja Jadwal kabar kegiatannya tersebut,Kapan pembuatan pendaftarannya, macam mana persyaratannya ? Silakan mampu dibaca dibawah ini. 

Loker Penerimaan Anggota POLRI - Kemandirian Polri diawali sejak terpisahnya dari ABRI tanggal 1 April 1999 yang merupakan sektor dari proses reformasi haruslah diliat & disikapi dengan cara arif sbg tahapan utk wujudkan Polri sbg abdi negeri yg profesional & dekat bersama penduduk, menuju perubahan tata kehidupan nasional kearah warga madani yg demokratis, aman, tertib, adil & sejahtera. 

Kemandirian Polri dimaksud bukanlah buat menjadikan institusi yg tertutup & berlangsung pula bekerja sendiri, tetapi masihlah dalam kerangkan ketata negaraan & pemerintahan negeri kesatuan Republik Indonesia yg utuh termasuk juga dalam mengantisipasi otonomi daerah tepat dgn Undang-undang No.22 th 1999 berkaitan Otonomi Daerah & Undang-undang No.25 th 1999 berkaitan Perimbangan keuangan antara pusat & daerah. Pengembangan kebolehan & kebolehan pula pemakaian kapabilitas Polri dikelola sedemikian rupa supaya bakal memberi dukungan pengerjaan pekerjaan & tanggung jawab Polri sbg pengemban fungsi keamanan dalam negara. Pekerjaan & tanggung jawab tersebut merupakan memberikan rasa aman terhadap negeri, warga, harta benda dari perbuatan kriminalitas & bencana alam. 

Upaya melakukan kemandirian Polri bersama mengadakan perubahan-perubahan lewat tiga perihal yakni : 
  1. Elemen Struktural : Mencakup perubahan kelembagaan Kepolisian dalam Ketata negaraan, organisasi, susunan & kedudukan. 
  2. Perihal Instrumental : Mencakup filosofi (Visi, Misi & maksud), Doktrin, kewenangan,kompetensi, kekuatan fungsi & Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi. 
  3. Hal kultural : Ialah muara dari perubahan elemen struktural & instrumental, dikarenakan seluruhnya mesti terwujud dalam wujud mutu layanan Polri terhadap warga, perubahan meliputi perubahan manajerial, system rekrutmen, system pendidikan, system material sarana & jasa, system budget, system operasional. 

Tentang bersama perincian pekerjaan tersebut, sehingga Polri bakal tetap jalankan perubahan & penataan baik di sektor pembinaan ingin juga operasional juga pembangunan kapabilitas searah dgn upaya Reformasi.  Sejak 16 Januari 2015, Jenderal Sutarman diberhentikan dgn hormat oleh Presiden Joko Widodo, buat digantikan sementara oleh Pelaksana Pekerjaan Kapolri, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. 

Dalam perkembangan paling akhir dalam kepolisian yg makin trendi & global, Polri bukan cuma mengurusi keamanan & ketertiban di dalam negara, bakal namun pula terlibat dalam masalah-masalah keamanan & ketertiban regional ataupun antarabangsa, layaknya yg ditempuh oleh kebijakan PBB yg sudah meminta pasukan-pasukan polisi, termasuk juga Indonesia, buat ikut aktif dalam bermacam macam operasi kepolisian, contohnya di Namibia (Afrika Selatan) & di Kamboja (Asia). 

VISI POLRI : 

Polri yg bisa jadi pelindung Pengayom & Pelayan Warga yg senantiasa dekat & bersama-sama penduduk, pun sbg penegak hukum yg profesional & proposional yg senantiasa menjunjung tinggi supermasi hukum & hak azasi manusia, Pemelihara keamanan & ketertiban pun wujudkan keamanan dalam negara dalam sebuah kehidupan nasional yg demokratis & warga yg sejahtera. 

MISI POLRI : 

Berdasarkan spek Visi layaknya tersebut diatas, setelah itu perincian berkenaan jabaran Misi Polri kedepan merupakan sbg berikut : 

  • Memberikan perlindungan, pengayoman & layanan terhadap penduduk(meliputi faktor security, surety, safety & peace) maka penduduk bebas dari kendala fisik ataupun psikis. 
  • Memberikan bimbingan terhadap penduduk lewat upaya preemtif & preventif yg akan meningkatkan kesadaran & kapabilitas juga kepatuhan hukum warga (Law abiding Citizenship). 
  • Menegakkan hukum dengan cara profesional & proporsional dgn menjunjung tinggi supremasi hukum & hak azasi manusia menuju terhadap adanya kepastian hukum & rasa keadilan. 
  • Memelihara keamanan & ketertiban penduduk bersama konsisten memperhatikan norma - norma & nilai - nilai yg berlaku dalam bingkai integritas wilayah hukum Negeri Kesatuan RI. 
  • Mengelola sumber daya manusia Polri dengan cara profesional dalam mencapai maksud Polri yakni terwujudnya keamanan dalam negara maka bisa mendorong meningkatnya gairah kerja guna mencapai kesejahteraan warga 
  • Meningkatkan upaya konsolidasi kedalam (internal Polri) yang merupakan upaya menyamakan Visi & Misi Polri kedepan. 
  • Memelihara soliditas institusi Polri dari beraneka pengaruh external yg amat sangat merugikan organisasi. 
  • Menambahkan operasi pemulihan keamanan di sekian banyak wilayah konflik guna menjamin keutuhan Negeri Kesatuan Republik Indonesia. 
  • Meningkatkan kesadaran hukum & kesadaran berbangsa dari penduduk yg berbhineka tunggal ika. 

Sasaran POLRI : 

1. Bagian Kamtibmas 

  • Tercapainya situasi Kamtibmas yg kondosif bagi penyelenggaraan pembangunan nasional. 
  • Terciptanya satu buah proses penegakan hukum yg terus & berkeadilan, bebas KKN & menjunjung tinggi hak azasi manusia. 
  • Terwujudnya aparat penegak hukum yg mempunyai integritas & kebolehan profesional yg tinggi pula sanggup bertindak tegas adil & berwibawa. 
  • Kesadaran hukum & kepatuhan hukum warga yg meningkat yg terwujud dalam wujud partisipasi aktif & dinamis warga pada upaya Binkamtibmas yg makin tinggi. 
  • Kinerja Polri yg lebih profesional & proporsional dgn menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi maka disegani & mendapat dukungan kuat dari warga buat wujudkan lingkungan kehidupan yg lebih aman & tertib. 

2. Sektor Keamanan Dalam Negara 

  • Tercapainya kerukunan antar umat beragama dalam kerangka hubungan sosial yg intensif pun tumbuhnya kesadaran berbangsa guna menjamin keutuhan bangsa yg ber Bhineka Tunggal Ika. 
  • Terus tegaknya Negeri Kesatuan RI yg berdasarkan Pancasila & UUD 1945. 

Filosofi POLRI : 

Disimak dari kandungan nilai Pancasila & Tribrata dengan cara filosofi memuat nilai-nilai kepolisian yang merupakan abdi penting, yang merupakan penduduk negeri teladan & wajib menjaga ketertiban pribadi rakyat. 

AKPOL (Akademi Kepolisian) 

Akpol yaitu unsur pelaksana pendidikan pembentukan Perwira Polri yg berada di bawah Kalemdikpol. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomer 21 Thn 2010 berkenaan Susunan Organisasi & Tata Kerja Unit Organisasi Kepada Tingkat Mabes Polri, pekerjaan pokok Akpol ialah bertugas menyelenggarakan pendidikan pembentukan Perwira Polri tingkat Akademi. 

Maksud PENDIDIKAN 

  • Wawasan, keterampilan, kebolehan, sikap, & tabiat terpuji siswa yang merupakan insan bhayangkara; 
  • Wawasan, keterampilan, kapabilitas, sikap, & tabiat siswa dalam jalankan pemeliharaan keamanan & ketertiban warga, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman pula layanan warga yg humanis & diakui; 
  • Kesamaptaan jasmani yg prima. 

PROFIL LULUSAN 

Inspektur Polisi Dua yg mempunyai kualifikasi yang merupakan : 

  1. pemimpin yg berkarakter, melindungi, mengayomi & melayani warga bersama berlandaskan Tribrata & Catur Prasetya; 
  2. manajer lini terdepan yg dapat diandalkan dalam pemecahan masalah warga; 
  3. pemelihara keamanan & ketertiban warga pun penegak hukum yg terpuji dalam lakukan pekerjaan pokok Polri; 
  4. penyelidik & penyidik Polri yg tunduk hukum; 
  5. perwira Polri yg jadi tauladan dalam kesamaptaan yg prima, sehat & cerdas dengan cara spiritual, intelektual, & emosional. 

KOMPETENSI LULUSAN 

A. Kompetensi Umum 

  1. bertakwa terhadap Tuhan Yg Maha Esa; 
  2. mempunyai moral, tradisi & kepribadian yg baik didalam jalankan tugasnya; 
  3. berperan yang merupakan penduduk Negeri RI yg bangga & cinta tanah air juga mensupport perdamaian dunia; 
  4. dapat bersamasama & mempunyai kepekaan sosial & kepedulian yg tinggi kepada penduduk & lingkungannya; 
  5. menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan & agama pun opini atau temuan asli orang lain; 
  6. menjunjung tinggi penegakan hukum pun mempunyai semangat utk mendahulukan kebutuhan bangsa pun penduduk luas.

B. Kompetensi Mutlak 

  1. sanggup menerapkan keahlian di bagian penyelidikan, penyidikan, supervisi, perencanaan & pengelolaan sumber daya, masalah-masalah berkenaan pemeliharaan keamanan & ketertiban warga pun penegakan hukum; 
  2. bisa menggunakan ilmu wawasan & tehnologi di sektor penyelidikan, penyidikan, supervisi, perencanaan & pengelolaan sumber daya, masalah-masalah berkenaan pemeliharaan keamanan & ketertiban warga juga penegakan hukum; 
  3. bisa menyelesaikan masalah-masalah dalam bagian penyelidikan, penyidikan, supervisi, perencanaan & pengelolaan sumber daya, masalah-masalah berkaitan pemeliharaan keamanan & ketertiban warga penegakan hukum juga bisa beradaptasi pada situasi yg dihadapi; 
  4. menguasai ide teoritis dengan cara umum & kusus dibidang penyidikan, supervisi, perencanaan & pengelolaan sumber daya, masalah-masalah berkenaan pemeliharaan keamanan & ketertiban penduduk & penegakan hukum; 
  5. bisa memformulasikan penyelesaian masalah prosedural terkait sektor penyelidikan, penyidikan, supervisi, perencanaan & pengelolaan sumber daya, juga masalah-masalah menyangkut pemeliharaan keamanan & ketertiban pun penegakan hukum; 
  6. dapat membawa ketentuan yg sesuai berdasarkan analisis kabar & data, bisa memberikan tips terhadap anggota dalam pilih beragam alternatif solusi dengan cara mandiri & grup; 
  7. bertanggung jawab atas tugas sendiri & mampu dikasih tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi; 
  8. handal & terampil beladiri Polri tarung derajat AA boxer. 

C. Kompentensi Kusus

  • mempunyai kebolehan pemakaian media kepolisian; 
  • mempunyai kekuatan Search and Rescue (SAR) juga Menembak; 
  • mempunyai kebolehan jasmani yg samapta & prima; 
  • mempunyai kekuatan berkomunikasi & sensitivitas dalam hubungan dgn warga; 
  • mempunyai integritas, moralitas & kemandirian utk menghindari berjalan munculnya konflik kepentingan(conflict of interest). 

Buat mencapai visi perusahaan yakni jadi grup usaha terkemuka di Indonesia yg memberikan layanan paling baik pada stakeholder-nya, Institusi Kepolisian Republik Indonesia(POLRI) sedang mencari pemuda - pemudi paling baik yg teramat kompeten & termotivasi diri buat isi posisi Loker Penerimaan Anggota POLRI 2015 Jalur AKPOL . 

Dalam rangka menambah area jaringan business terupdate bln April 2015 & buat memenuhi keperluan sumber daya manusia Institusi Kepolisian Republik Indonesia(POLRI) di Lowongan Terkini posisi : PENERIMAAN ANGGOTA POLRI 2015. 

Kepada hri ini April 2015 Institusi Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) kembali mengakses peluang berkarir atau mengakses Loker Penerimaan Anggota POLRI 2015 utk lulusan terupdate dgn kualifikasi sbg berikut : 

Informasi PENERIMAAN ANGGOTA POLRI Th 2015

Terdapat 4 macam seleksi calon anggota Polri, yaitu :

  1. SIPSS (SEKOLAH INSPEKTUR POLISI SUMBER SARJANA)
  2. AKPOL
  3. BRIGADIR
  4. TAMTAMA

A. SELEKSI CALON ANGGOTA POLRI JALUR AKPOL

Persyaratan Umum :

  1. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  4. pendidikan paling rendah SMU / sederajat;
  5. usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
  6. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  7. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
  8. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  9. lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.

Persyaratan Lain :

1. usia minimal 17 tahun, maksimal 21 tahun;
2. nilai ujian nasional dengan nilai minimum :

  • untuk persyaratan nilai kelulusan tahun 2011 dengan nilai hasil ujian akhir nasional (HUAN) untuk IPA min 6,5 (enam koma lima) dan untuk IPS min 7,0 (tujuh koma nol)
  • untuk persyaratan nilai kelulusan tahun 2012 dengan nilai hasil ujian akhir nasional (HUAN) untuk IPA min 6,5 (enam koma lima) dan untuk IPS min 7 (tujuh)
  • untuk persyaratan kelulusan thn 2013 dengan nilai hasil ujian akhir nasional (HUAN) untuk ipa min 7 (tujuh) dan untuk ips 7,25 (tujuh koma dua lima)
  • untuk persyaratan kelulusan thn 2014 dengan nilai ujian nasional min 6,5 (enam koma lima)

3. berijazah serendah-rendahnya smu/madrasah aliyah jurusan ipa/ips dengan ketentuan bagi lulusan tahun 2015 (yang masih kelas iii) menggunakan nilai rata-rata rapor kelas III semester 1 (semester terakhir) dengan ketentuan :

  • nilai rata-rata minimal 72,50 (tujuh dua , lima nol)
  • setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dengan nilai un min 72,50 (tujuh dua kma lima nol)
4. bukan merupakan lulusan program pendidikan kesetaraan paket A, paket B dan paket C;
5. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :

  • pria ttk dua 165 (seratus enam puluh lima) cm
  • wanita ttk dua 163 (seratus enam puluh tiga) cm

6. berdomisili di wilayah polda tempat pendaftaran minimal 1 (satu) thn terhitung pada saat buka dik yg dibuktikan dgn ktp dan/atau surat keterangan dari kepala desa/kelurahan setempat dan kk atau ijazah/sttb/rapor terakhir (kecuali peserta dari sma taruna nusantara dan smat krida nusantara);

7. belum pernah nikah , sanggup tidak menikah/kawin selama dalam pendidikan akpol , belum pernah melahirkan bagi catar wanita dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi catar pria ;
bersedia menjalani ikatan dinas pertama (idp) min selama 10 (sepuluh) thn tmt diangkat menjadi Tar Akpol;
8. memperoleh persetujuan dari ortu/wali;
9. tdk terikat perjanjian ikatan dinas dgn instansi lain;
10. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan :

  • mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
  • bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan , bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan taruna akpol

11. bagi yang memiliki prestasi di tingkat provinsi/nasional/internasional agar dilampirkan sertifikatnya untuk dijadikan pertimbangan dalam penentuan kelulusan;

12. mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian tingkat Panda dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :

  • pemeriksaan administrasi awal;
  • pemeriksaan kesehatan tahap I;
  • pemeriksaan dan pengujian psikologi;
  • pengujian akademik, yang meliputi :
  • Pengetahuan Umum;
  • Bahasa Indonesia;
  • Matematika (IPA dan IPS);
  • pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
  • pengujian kesamaptaan jasmani dan antropometri ;
  • pendalaman PMK;
  • pemeriksaan administrasi akhir;
  • sidang terbuka kelulusan tingkat panda;

13. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara kesatuan republik indonesia (NKRI);
mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian tingkat Panpus dengan sistem gugur, yang meliputi
14. materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :

  • sistem gugur meliputi :
    rikmin;
    rikkes;
    rik psi wawancara dan pendalaman pmk
    uji jasmani dan antropometri
  • sistem ranking;
    uji tpa dan toefl
    pemeriksaan penampilan
    Sidang Terbuka Kelulusan Tingkat Akhir Panpus.
Catatan :
Loker Calon Anggota POLRI Jalur SIPSS ditutup : 25 April 2015

Bagaimana Anda tertarik untuk bekerja di Institusi Kepolisian RI (POLRI) ?

Jika anda tertarik dengan loker terbaru hari ini Bulan April 2015 ini yaitu yang memberikan informasi kepada anda tentang : Loker Penerimaan Anggota POLRI 2015, Silahkan Kirim REGISTRASI via ONLINE ke alamat dibawah ini :

LINK PENDAFTARAN CALON ANGGOTA POLRI JALUR AKPOL 2015

Sumber Loker Penerimaan Anggota POLRI 2015 :

http://penerimaan.polri.go.id/

0 komentar:

Post a Comment

 
© 2013 Mas Jezz | Designed by Making Different | Provided by Techvela | Powered by Blogger